Jakarta (07/08) - Dalam rangka penguatan peran dan fungsi para Analis Hukum di seluruh Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam PermenpanRB No. 51 Tahun 2020 tentang Organisasi Profesi Jabatan Fungsional, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum dalam rangka Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Analis Hukum.
Kegiatan yang bertempat di Double Tree by Hilton Kemayoran Jakarta tersebut diikuti oleh perwakilan Analis Hukum dari Unit Utama, Biro ,dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia. Adapun kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi dan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Pelaksanaan rapat koordinasi teknis tersebut, dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I. Yasonna H. Laoly sekaligus meresmikan pembentukan Organisasi Profesi Analis Hukum yakni Persatuan Analis Hukum Indonesia (PERSAHI) dan mengukuhkan pengurus PERSAHI, dengan susunan organisasi mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, Ketua Bidang teknis, hingga para anggota PERSAHI di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM selalu berkomitmen untuk membangun Sumber Daya Manusia di Bidang Hukum, salah satunya dengan menginisiasi pembentukan Jabatan Fungsional Analis Hukum. Dengan sebaran Analis Hukum yang berjumlah 1.644 di seluruh Indonesia, maka hal ini menjadi modal dasar untuk mewujudkan pembangunan hukum ke depan. Di akhir sambutan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan selamat atas terbentuknya PERSAHI sebagai wadah tunggal jabatan fungsional Analis Hukum serta berpesan agar organisasi profesi ini dapat memberikan dampak positif pada pengembangan jabatan fungsional Analis Hukum ke depan.
Lebih lanjut dalam kegiatan Rakornis, turut diberikan pemaparan materi dari berbagai Narasumber dengan bahasan seputar peran Analis Hukum dalam pembangunan Tata Kelola Administrasi Hukum di Indonesia, Peran Analis Hukum dalam Pembangunan Hukum di Indonesia, Pengembangan Karir Pejabat Fungsional dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara, Peran Penting Organisasi Profesi dalam membangun Profesionalisme Pejabat Fungsional, hingga Implementasi Kode Etik dan Kode Perilaku Jabatan Fungsional oleh Organisasi Profesi.