AMURANG (20/2) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya mengikuti rapat Penyampaian Petunjuk Pelaksanaan Rencana Aksi dan Teknis Kinerja Kantor Wilayah atas Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2024 secara virtual. Selain itu di lokasi terpisah Jajaran Sub Bidang KI turut mengikuti kegiatan ini secara virtual di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Sulut.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dukungan dan kerja keras dalam mensukseskan program Kekayaan Intelektual di Tahun 2023. Lebih lanjut, Dirjen KI menjelaskan tentang rencana aksi program Kekayaan Intelektual di Tahun 2024. Seperti yang diketahui bahwa Tahun 2024 menjadi Tahun Indikasi Geografis (IG) yakni dengan meningkatkan pemahaman masyarakat atas Indikasi Geografis dan meningkatkan Permohonan IG wilayah.
Adapun yang menjadi target kinerja program KI yakni mempercepat pertumbuhan permohonan Merek Kolektif melalui One Village One Brand, Kolaborasi dalam memberikan layanan KI didaerah dengan stakeholder, meningkatkan permohonan desain indsutri dalam negeri melalui inventarisasi data potensi desain industri di 33 provinsi, meningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, meningkatkan pemahaman kesadaran masyarakat, stakeholder dan APH atas pentingnya perlindungan HKI. Untuk itu, Dirjen KI mengajak seluruh Kantor Wilayah untuk bersinergi mendukung rencana kerja program KI tahun 2024.
“Mari kita perkuat komitmen untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024 dan mewujudkan program kerja Kementerian Hukum dan HAM termasuk program bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2024,” ajaknya.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanakan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, yang berorientasi pada hasil, dan memastikan ketercapaian Rencana Aksi dan Kinerja Kantor Wilayah atas Layanan Kekayaan Intelektual Tahun 2024. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Target Kinerja dan Rencana Aksi Kantor Wilayah di Bidang KI yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing Direktorat pada Ditjen KI.