BOLMONG (2/4) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda Michael Pangemanan dan tim melakukan kunjungan ke Kepala Dinas Perhubungan Achmad Damopolii dan Sekretaris Dinas Sutarman Mokoginta.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut dilakukan dalam kegiatan koordinasi implementasi dari Permenkumham Nomor 5 Tahun 2016, Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Atau Janji, Mutasi, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.
Adapun hasil dari koordinasi dihimpun data jumlah PPNS di Dinas Perhubungan berjumlah 3 orang. Dan ada 1 orang pegawai yang telah mengikuti pendidikan PPNS namun belum dilantik.
Untuk itu Tim memberitahukan terkait persyaratan permohonan pelantikan, yang didalamnya permohonan yang diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Dalam kesempatan tersebut, tim juga menyampaikan beberapa informasi terkait teknis pengusulan calon PPNS serta pelaksanaan pelantikan PPNS.