MINAHASA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Anita Rumolos, melakukan koordinasi dengan Notaris Kabupaten Minahasa terkait dengan Pengumpulan Matriks Data Notaris, Jumat (26/4).
Pengumpulan Matriks Data Notaris merupakan salah satu Rencana Aksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Rencana Aksi adalah rencana atau strategi yang ditetapkan untuk melakukan percepatan perjanjian kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan tujuan sebagai arah kebijakan dan strategi bersama dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja serta sebagai dasar pelaksanaan kolaborasi kegiatan dan sinergitas dengan pemangku kepentingan.
Kasubbid AHU dan tim melakukan sinkronisasi data Notaris antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.