MANADO - Demi mendorong kesadaran seluruh jajaran dalam melawan korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi Tahun 2024, Rabu (26/6).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapalus Kanwil ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus, Pejabat Administrasi, Pejabat Struktural Unit Pelaksana Teknis se-Sulut hingga pegawai jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Noldy Sahabati yang menyampaikan tujuan dari kegiatan ini yaitu menanamkan semangat antikorupsi dengan membangun nilai-nilai dasar anti korupsi menjadi budaya pada Seluruh ASN di jajaran kanwil Kemenkumham Sulut dan menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan agung, melainkan tanggung jawab semua komponen.
Membuka kegiatan secara resmi, Plh. Kakanwil dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. "Yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," katanya.
Menurut John, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Di samping itu, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi dan komponen masyarakat sipil.
Kegiatan kemudian dipandu oleh Kepala Bagian PH sebagai moderator dengan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Asisten Pidana Khusus, Hartono dan diisi dengan diskusi tentang langkah-langkah antisipatif gratifikasi hingga pencegahan korupsi.