SITARO (28/3) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melakukan koordinasi terkait Layanan AHU Online dan pendataan jumlah Akta bagi Notaris di Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang dan Biaro.
Hal ini dilakukan demi melakukan pembinaan terhadap profesi Notaris dan Permintaan data Jumlah Akta Notaris Tahun 2023. Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Anita Rumolos dengan mengunjungi kantor Notaris dan menanyakan jumlah akta tahun 2023 serta kendala - kendala yang dihadapi Notaris dalam menggunakan layanan AHU online dan perubahan data Notaris untuk diperbaharui dalam data pada Direktorat perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Kepada Notaris diingatkan agar senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, agar tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum yang terukur dan tercatat lewat sebuah dokumen hukum yang jelas.