Jakarta (6/11) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, bersama Kepala Divisi Administrasi, John Batara, turut hadir menerima Pengarahan Ketua Tim SC dan OC pada malam pertama Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University Tahun 2024. Dalam acara tersebut, keduanya mendapatkan tugas penting di Komisi-komisi yang membahas pengembangan kompetensi di Kemenkumham.
Kakanwil Ronald Lumbuun tergabung dalam Komisi I, yang membahas Draft Peraturan Menteri Hukum tentang Akselerasi Pengembangan Kompetensi Corporate University. Hasil dari komisi ini adalah Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 yang bertujuan untuk mempercepat pengembangan kompetensi di lingkungan kementerian.
Sementara itu, Kadiv Administrasi John Batara tergabung dalam Komisi III, yang fokus pada Draft Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.
Iwan Kurniawan, Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama yang juga menjadi pengarah dalam diskusi, menekankan bahwa penyusunan regulasi ini adalah tanggung jawab bersama seluruh Kementerian Hukum dan HAM, bukan hanya BPSDM Hukum dan HAM. Iwan berharap seluruh peserta dapat berkontribusi secara serius dalam menyusun draft-regulasi yang akan membentuk legacy bagi Kemenkumham.
Ketua Komisi I juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk mempersiapkan pendapat dan masukan yang konstruktif terhadap draft yang telah disusun, guna memastikan kesesuaian setiap bab dengan tujuan pengembangan kompetensi di Kemenkumham.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pengembangan kompetensi bagi pegawai Kemenkumham ke depannya.