BOLTIM (7/11) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan tim melakukan kunjungan ke Instansi terkait di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan tim subbid Kekayaan Intelektual mengunjungi Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan diterima Langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Dalam pembahasan yang berlangsung Kabidyankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara menyampaikan terkait pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur agar tidak bisa diambil oleh pihak yang tidak berwajib, Adapun potensi yang di lihat terkait Hak Cipta, Merek, Indikasi Geografis, Desain Industri dan Kekayaan Intelektual Komunal yang berpotensi harus dilindungi yang menjadi hak milik kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pemerintah daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menyambut Baik kedatangan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara, Adapun yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian Untuk Kab.Boltim ada potensi Indikasi Geografis yaitu Kopi Robusta Modayag, sedangkan Potensi Kekayaan Intelektual komunal yang disampaikan oleh Kadis Kebudayaan yaitu Tarian Motomu, dan untuk Potensi Hak Cipta ada festival Tahunan yang sering dilaksanakan oleh Pemda Boltim ada 3 festival antara lain Festival Java jes, Festival Kabela, Festival Moat Culture yang akan didaftarkan Hak Ciptanya himbau Kepala Dinas Pariwisata Kab.Boltim. dan Untuk Dinas Perindustrian menyampaikan akan menginventarisir potensi Desain Industri dan akan segera bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk mendapatkan perlindungan agar segera didaftarkan oleh Pemda Kab. Boltim untuk di Hakikan.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik siahaya merespon baik apa yang disampaikan terkait potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Bolaang mongondow Timur dan langsung menindaklanjuti dengan memberikan persyaratan-persyaratan apa saja yang harus disiapakan untuk tahapan proses perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
Setelah berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kab. Boltim tim melanjutkan koordinasi ke Polres Kab.Boltim.
Kunjungan ke Polres Kabupaten Boltim dipimpin oleh Kasuubid KI Setiawaty Pontoh, tim diterima baik oleh anggota reskrim Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Tujuan koordinasi ini dalam rangka membangun sinergitas antara polres Kab. Boltim dengan Kanwil Kemenkumham Sulut, agar kedepan jika ada pelanggaran kekayaan intelektual bisa melibatkan PPNS Kanwil Kemenkumham Sulut agar bisa bekerja sama dalam melakasanakan penyelesaian terkait pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Adapaun maksud dan tujuan kegiatan ini agar perlindungan Hak Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mendapat perlindungan Hukum agar tidak bisa di ambil oleh pihak yang tidak berkepentingan.