Minahasa Selatan (14/05)- Dalam rangka mendorong kinerja berbasis data melalui pemanfaatan SIPKUMHAM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM melakukan pengumpulan data permasalahan hukum dan HAM di Kepolisian Resor Minahasa Selatan.
Koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Patrick Waloni tersebut diterima langsung oleh Kepala Unit PPA Jemri Singal. Pengumpulan data pada Kepolisian Resor Minahasa Selatan berkenaan dengan permasalahan hukum yang sedang viral di tahun 2024 mengenai kasus tindak pidana pembunuhan di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam koordinasi yang dilakukan, Kasubbid P3HAM menyampaikan bahwa pengumpulan data terhadap permasalahan aktual hukum merupakan hal yang sangat penting sebab melalui pengumpulan data tersebut akan dilakukan analisis dalam rangka perumusan kebijakan kedepan.
Pengumpulan data SIPKUMHAM pada instansi terkait merupakan kegiatan tahunan dari Badan Strategi dan Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melakukan analisis data dan menyusun laporan analisis Kebijakan (pelayanan publik, permasalahan hukum, dan permasalahan HAM).
Koordinasi diakhiri dengan penyampaian apresiasi pada pihak Polres Minahasa Selatan terhadap fasilitasi koordinasi yang diberikan.