Jakarta (20/3) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya, dan Pelaksana Subbid KI Kanwil Sulut melakukan kunjungan ke Subdit Paten. Kegiatan ini dilakukan untuk mematangkan kegiatan One Stop Service Paten di Manado.
Lebih lanjut, tim berkoordinasi ke Subdit Desain Industri terkait permohonan Desain Industri yang masuk di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendorong meningkatkan permohonan yang ada di Sulawesi Utara agar bisa meningkat. Tim DJKI menyarankan agar audiensi yang akan digelar melibatkan pelaku UMK agar bisa memanfaatkan hasil temuan atau penelitian yang telah dipatenkan bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha atau UMK.
Dalam koordinasi yang berlangsung Kabid Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkuham Sulut menyampaikan bahwa untuk audinesi dari Kanwil Kemenkumham Sulut akan melibatkan audiensi dari akademisi dan akan ditambahkan juga dari pelaku usaha sesuai arahan dari DJKI, agar strategi peningkatan permohonan paten di Sulawesi Utara bisa meningkat.
Setelah itu tim melanjutkan koordinasi terkait Desain Industri, dalam rangka pemetaan permohonan Desain Industri yang ada di Sulawesi Utara, maka Kanwil Kemenkumham Sulut berkoordinasi dengan DJKI terkait unsur apa saja dan strategi yang bagaimana yang bisa dilakukan dalam percepatan permohonan agar supaya permohonan Desain Industri di sulawesi Utara Bisa meningkat.
Tim DJKI menganjurkan agar strategi yang harus dilakukan bisa dilaksanakan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan permohonan dengan cara melakukan inventarisasi data melalui data dari instansi terkait maupun ke pelaku usaha dan dilakukan pendampingan, jika ada kendala segera berkoordinasi dengan DJKI.