Bitung (7/12) - Bertempat di Rendesvouz Cafe, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) beserta Notaris Kota Bitung melaksanakan Rapat Evaluasi Hasil Pemeriksaan Berkala Notaris Kota Bitung Tahun 2024. Pelaksanaan kegiatan ini adalah bagian dari tugas dan fungsi MPDN Kota Bitung yang salah satunya adalah "melindungi jabatan notaris" sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan doa, dan kemudian sambutan oleh Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, John Batara Manikallo. Dalam sambutannya John menyampaikan bahwa Protokol Notaris merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kantor notaris dan mempunyai fungsi serta peran yang sangat penting agar notaris dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan benar. Protokol notaris adalah kumpulan dokumen arsip negara yang harus dipelihara dengan baik oleh notaris.
Selanjutnya dalam penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Pemeriksaan yang disampaikan oleh Wakil Ketua MPDN Kota Bitung, Carlo A. gerungan menjelaskan bahwa secara umum hasil pemeriksaan terhadap notaris Kota Bitung sudah baik, hanya ada beberapa catatan dan sudah diperbaiki sebelum rapat evaluasi dilaksanakan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara MPDN Kota Bitung dengan Notaris-Notaris Kota Bitung.