Tanggerang (16/12) - Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara mengikuti Kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema "Membangun Sinergi Untuk Indonesia Emas 2045 : Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan Sebagai Pilar Pembangunan Nasional, bertempat di Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) Tangerang.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Administrasi, John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian, Syamsul Efendy Sitorus,dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hilda Mulyadin.
Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Kakanwil Hukum Sulawesi Utara Kurniaman Telaumbanua.
Kegiatan refleksi akhir tahun ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Wamenko bersama Menteri Hukum, Menteri HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama para Wakil Menteri, pimti madya dan pimti pratama di seluruh Kantor Wilayah.
Dalam laporan pelaksanaannya, Sekjen Kementerian Hukum, Nico Afinta memaparkan capaian dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2024. Ia menambahkan sinergi yang baik antar kementerian akan memastikan bahwa pembangunan hukum berjalan selaras dengan kebutuhan negara dan harapan rakyat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan “Kolaborasi di antara saudara kandung yang berada dalam Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan pasti akan tetap berjalan,” kita punya kebijakan yang beririsan. Salah satu contohnya perumusan kebijakan terkait pemberian amnesti,” terang Menteri Hukum.
Sementara itu Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. Terutama dalam bidang hukum, HAM, keimigrasian dan juga pemasyarakatan. "Pertama, menciptakan stabilitas nasional, mencakup bidang politik, hukum dan ekonomi termasuk sosial dan lingkungan, serta pertahanan dan keamanan," ungkapnya.
Kementerian yang berada di bawah koordinasinya, memegang fungsi untuk bagaimana menciptakan tabilitas hukum. Misalnya, peraturan perundang-undangan berkualitas yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, perlindungan HAM yang berkeadilan.
Dalam kegiatan refleksi Akhir Tahun tersebut terdapat 1 (satu) Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis Kanwil Kemenkumham Sulut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024, yaitu Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna. Melalui penghargaan ini Kanwil Kemenkumham Sulut beserta jajaran akan terus berkomitmen dan berinovasi guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.