MANADO (4/9) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Arther Moniung bersama Tim menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara. Adapun kunjungan ini terkait penyusunan dan harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam kesempatan tersebut, Arther Moniung menjelaskan bahwa mengenai pendampingan, pemrakarsa wajib mengirimkan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara. Lebih lanjut, Arther juga menyampaikan bahwa jadwal harmonisasi akan disusun berdasarkan urutan permohonan harmonisasi yang masuk ke aplikasi Harmonjo.
Adapun hasil dari pertemuan ini akan disampaikan Tim Sekretariat Dewan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.