SIAU (5/10) - Pertemuan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) merupakan kegiatan yang rutin diselenggarakan dijajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini. Pada kesempatan kali ini pertemuan PIPAS Daerah Sulawesi Utara di selenggarakan di Lembaga Pemasyakatan Kelas IIB Ulu Siau.
Turut hadir dalam kegiatan ini Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulut Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kelala Divisi Keimigrasian Syamsul Efendi Sitorus bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran Pemasyarakatan beserta pengurus dan anggota Pipas Sulut. Hadir pula Sekretaris Daerah Kab. Sitaro Denny D. Kondoj dan Asisten I Novia Tamaka.
Mengusung tema “Membangun Kebersamaan Yang Solid dan Mempererat Sinergitas Dengan Pipas Daerah Sulut” kegiatan ini diawali dengan Sambutan Ketua Pipas Daerah Sulawesi Utara Ny. Lyza Aris Munandar. Ia berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif kepada Pipas daerah Sulawesi Utara dan tetap solid menjaga marwah Pemasyarakatan.
Penasihat Pipas Daerah Sulawesi Utara Ny. Astrid Lumbuun dalam sambutannya menyampaikan bahwa istri memiliki peran penting bagi kesuksesan karir suami. Ia turut menyampaikan bahwa paguyuban ini dapat menjadi wadah yang bermanfaat bagi kita semua dan memberikan kontribusi yang nyata bagi kemajuan Pemasyarakatan.
Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sitaro, Sekretaris Daerah Denny D. Kondoj mengapresiasi kontribusi kinerja dari Kanwil Kemenkumham Sulut. Ia berharap hubungan baik antara Kabupaten Kepl. Sitaro dan Kanwil Kemenkumham Sulut dapat terus terbangun dengan baik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun selaku Pembina Pipas Daerah Sulawesi Utara dalam sambutannya berpesan untuk menjadikan pertemuan ini sebagai ajang positif yang tujuannya menunjang kinerja para suami sebagai petugas Pemasyarakatan. “Jadilah teladan bagi keluarga kita dan menjadi asn yang berdampak bagi masyarakat”, pesan Kakanwil.