MANADO (24/10) - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara bergerak untuk melakukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berdasarkan dasar hukum Mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia