Manado (22/2) - Bertempat di Mercure Hotel Manado, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar memberikan penguatan pada jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado terkait Pengamanan dan Kode Etik pegawai. Materi tersebut ia sampaikan melalui kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) Rutan kelas IIA Manado.
Kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk membentuk fisik yang kuat, mental yang tangguh, disiplin tinggi para pegawai rutan. Pada penguatannya, Kadiv Pas memberikan penekanan tentang peredaran handphone, pungli, dan narkotika didalam Lembaga Pemasyarakatan/Rutan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Pada kesempatan ini pula Kadiv Pas mengingatkan seluruh jajaran yang hadir agar selalu menjaga marwah pemasyarakatan dan meniatkan diri bekerja sebagai bentuk ibadah. "Niatkan bekerja untuk ibadah. Jika belum dapat menyumbangkan prestasi, setidaknya tidak membuat masalah," ucap Kadiv Pas.