Kamis (21/11) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun yang diwakili oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Lucky Mawikere membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian yang diselenggarakan oleh Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi di Novotel Manado Golf Resort and Convention Center.
Dalam sambutan yang dibacakan Kakanwil mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan ini di Sulawesi Utara. Dimana kegiatan ini sangat penting untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai kebijakan izin tinggal keimigrasian, terutama di tengah perubahan regulasi dan tantangan global yang terus berkembang.
Sebagai wilayah yang dikenal sebagai "Pintu Gerbang Indonesia Timur" dengan potensi wisata, investasi, dan keanekaragaman budaya yang tinggi, Sulawesi Utara menjadi salah satu tujuan utama bagi warga negara asing, baik untuk kunjungan wisata, studi, investasi, maupun pekerjaan. Situasi ini tentu membawa manfaat besar bagi daerah, namun sekaligus menuntut pengelolaan keimigrasian yang profesional, transparan, dan tegas.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan semua pihak baik instansi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha, dapat memahami regulasi izin tinggal dengan lebih baik. Pemahaman yang komprehensif ini diharapkan juga dapat mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, khususnya dalam pengawasan dan pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing.
Kebijakan izin tinggal tidak hanya bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional, tetapi juga menjadi salah satu upaya menjaga kedaulatan negara. Oleh karena itu, kolaborasi antara seluruh pihak termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan ini terlaksana dengan optimal.