TALAUD - Hari Kedua bertugas di Lapas Kelas III Lirung, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Risman Somantri menyampaikan pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun lewat penguatan Tugas dan Fungsi bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Kelas III Lirung di Aula Lapas, Rabu (5/6).
Mengawali pengarahannya, Risman mengingatkan tentang Lagu Mars Kemenkumham tentang pentingnya Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan kerja Kerja ikhlas dalam pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, Risman mengatakan bahwa petugas pemasyarakatan harus mempertahankan integritas ketika dia melaksanakan tugas dan fungsi di Lapas, oleh karena itu laksanakan tugasnya sesuai dengan SOP yang ada.
"Ingat apa yang sering disampaikan Pak Kakanwil. "Mari kita halalkan gaji dan tunjangan kinerja kita dalam bekerja," tuutpnya.