Bali (6/9) - Diskusi yang menghadirkan narasumber kunci menjadi agenda pembuka hari ketiga Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM 2024. Diskusi ini bertujuan untuk memaksimalkan program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di wilayah dan mendukung peningkatan permohonan KI nasional. Kegiatan ini memberikan gambaran penting bagi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah sebelum merumuskan Rencana Aksi dan Target Kinerja siang hari nanti.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin turut serta dalam pembahasan konsep Rancangan Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham Tahun 2025-2029. Diskusi dimulai dengan paparan oleh Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Ida Asep Somara, kemudian dirinci oleh Konsultan Renstra DJKI Henry Christianto. Konsep Renstra ini akan menentukan arah Kemenkumham, termasuk DJKI, untuk lima tahun ke depan.
Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Perdagangan juga menyampaikan materi terkait dukungan mereka terhadap program KI. Keduanya membahas rencana pembuatan produk hukum daerah dan keberadaan produk hukum Kemendag terkait inovasi daerah dan perdagangan berbasis KI. Diskusi ini diikuti langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dan para Direktur di lingkungan DJKI.