Manado (19/11) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Divisi Keimigrasian menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Gran Puri Manado dengan tema “Sinergitas TIMPORA dalam Rangka Penegakan Hukum dan Keamanan Negara di Wilayah Sulawesi Utara”.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere yang membacakan Laporan Ketua Panitia menekankan tujuan utama kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan sinergitas, koordinasi efektif dan penguatan strategi. Rapat ini dihadiri oleh jajaran keimigrasian di Sulawesi Utara serta anggota TIMPORA dari berbagai instansi terkait di Sulawesi Utara yang bersama-sama berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah tersebut.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rejeki Putra Ginting yang membacakan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun yang menyampaikan bahwa TIMPORA diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif. Rapat ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Sulawesi Utara.
“Melalui TIMPORA ini, diharapkan instansi pemerintah di wilayah Sulawesi Utara dapat saling berkoordinasi, mengumpulkan informasi, serta melakukan pertukaran informasi khususnya terkait keamanan dan pengawasan keberadaan serta kegiatan orang asing. Dengan demikian, pelanggaran keimigrasian maupun tindakan kriminal lainnya oleh orang asing dapat diminimalisir,” jelasnya.
Rapat dilanjutkan dengan diskusi bersama membahas isu-isu aktual di wilayah Sulawesi Utara yang diikuti oleh seluruh peserta rapat.