Kotamobagu (18/1) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan bersama Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Bertempat di Kantor Walikota Kota Kotamobagu, Kadiv Yankumham yang diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nasli Paputungan membahas terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dari Kota Kotamobagu. Kadiv Yankumham bersama tim menyampaikan kepada pihak pemerintah Kota Kotamobagu akan mendampingi proses unggah dokumen terkait IRH ke dalam aplikasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengajak seluruh Kepala Desa/Lurah khususnya di Kota Kotamobagu dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024. Asisten I Pemerintah Kota Kotamobagu mendukung penuh program PJA Tahun 2024 Kemenkumham Sulut dan menyampaikan akan menginformasikan ke seluruh Sangadi/Lurah untuk mendaftarkan diri dalam ajang PJA Tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kadivyankumham menyampaikan bahwa Tahun 2024 ini ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis (IG). Ia turut menghimbau kepada Pemerintah Kota Kotamobagu untuk dapat mendaftarkan produk Indikasi geografis yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.