MITRA - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melakukan audiensi bersama Pj. Bupati Minahasa Tenggara Ronald Sorongan yang didampingi Sekdakab Mitra David Lalandos dan Kadis Pertanian Vecky Monigir, Kamis (18/1).
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Mitra tersebut dibahas mengenai pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Salak Pangu Minahasa Tenggara. "Kami siap melakukan pendampingan dalam pendaftaran IG Salak Pangu," ungkap Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa tahun 2024 adalah tahun tematik IG. "Dengan kekayaan yang berlimpah di Sulut, hanya 2 yang terdaftar sampai dengan saat ini berupa Pala Siau dan Cengkih Minahasa," lanjut Kakanwil.
Disampaikan juga informasi perubahan SK, atas petunjuk Ditjen KI untuk segera dilakukan revisi struktur kepengurusan terhadap SK MPIG (Masyarakat Pemerhati Indikasi Geografis).
Kakanwil juga mengatakan bahwa setiap IG itu memiliki ketua dan anggota MPIG sebagai pengurus sehingga lebih fokus terhadap perkembangan produk kebanggaan daerahnya.
Pj. Bupati sangat antusias atas penyampaian Kakanwil bahkan ingin menambahkan produk lagi untuk dijadikan IG daerah Mitra.
Usulan yang ingin segera ditindaklanjuti dari Pemkab Mitra adalah Pisang Roa yang merupakan salah satu andalan Kabupaten Mitra karena seperti halnya Salak Pangu yang hanya bisa tumbuh di Desa Pangu.