MANADO (5/4) - Demi menjaga keamanan lingkungan kerja menjelang Libur Lebaran dan Cuti Bersama yang jatuh pada tanggal 8 - 15 April 2024 mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan sterilisasi dan penyegelan gedung kantor.
Penindakan ini menindaklanjuti arahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia terkait keamanan lingkungan kerja dalam mengantisipasi potensi kerawanan selama periode liburan besar. Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara John Batara memimpin langsung kegiatan sterilisasi dan penyegelan gedung kantor, didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Denny Porajow, dan Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Boney Ngajow.
Sterilisasi yang dilakukan mencakup seluruh ruangan dan gedung kantor, termasuk mematikan komputer, listrik, lampu, dan peralatan elektronik lainnya yang biasa digunakan oleh pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi risiko kebakaran atau insiden lainnya selama masa liburan, serta memastikan keamanan dan keutuhan aset kantor.
Plh. Kakanwil juga menyampaikan pentingnya langkah preventif ini dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan kerja. "Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan gangguan keamanan selama libur Lebaran dan Cuti Bersama. Semoga dengan langkah-langkah ini, kita dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap aset-aset dan lingkungan kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara," ujarnya.