Jakarta (21/5) - Di hari kedua pelaksanaan Rapat Program Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024 dengan tema " Wujudkan P5HAM yang Berdampak menuju Indonesia Emas" yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia di Hotel Borobudur Jakarta, diisi dengan diskusi Kelembagaan HAM yang disampaikan oleh Ass Deputy Pelaksanaan Kelembagaan, Istiyadi serta penyampaian materi tentang Pengarusutamaan HAM pada rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 oleh Direktur Hukum dan Regulasi BAPPENAS, Dewo Broto Joko.
Dalam rapat ini, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra memberikan arahan mengenai gambaran dan rumusan isu aktual dan aksi yang akan dilakukan pada RPJMN tahun 2025-2029. Selain itu, Sekretaris Ditjen HAM Novita Ilmaris turut memberikan arahan mengenai pelaksanaan Rencana Aksi Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kegiatan Prioritas Nasional Tahun Anggaran 2026.
Di penghujung kegiatan peserta Rapat dibagi menjadi 6 Komisi untuk membahas masing-masing isu aktual yang telah ditentukan. Sebagai perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy H. Pakpahan tergabung pada Komisi V (Instrumen HAM) dengan isu aktual "Permenkumham pengarusutamaan HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan HAM".