Manado (30/09) – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Pemasyarakata, Aris Munandar, memberikan Pengarahan dan Penguatan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se – Sulawesi Utara secara virtual.
Terpusat pada ruangan rapat Divisi Pemasyarakatan, Kadiv Pas didampingi, Kepala Bidang Keamanan, Risman Somantri dan Kepala Bidang Pembinaan, Wawan Irawan serta seluruh Pejabat Struktural. Dalam pengarahan ini, Aris menyampaikan himbauan sebagai tindaklanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan dan Intelijen.
Adapun beberapa poin penting yang ditekankan oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen diantaranya :
▪︎ Melaksanakan razia secara rutin dan insidentil dengan berkoordinasi dan melibatkan APH lainnya;
▪︎ Mencegah terjadinya pelarian warga binaan dengan meningkatkan kontrol keliling, mengeluarkan narapidana sesuai dengan SOP, dan waspada dalam pengawasan dan penempatan kunci;
▪︎ Laksanakan razia handphone secara konsisten dan berkelanjutan;
▪︎ Waspadai peredaran narkoba dan laksanakan tes urin;
▪︎ Cegah terjadinya penganiayaan kepada warga binaan baik dari petugas maupun sesama penghuni;
▪︎ Jagalah kebersihan Lapas/Rutan;
▪︎ Penuhi hak-hak warga binaan;
▪︎ Menyampaikan pelaporan dengan tepat waktu;
▪︎ Laksanakan langkah-langkah antisipasi bencana gempa Megathrust dan bencana kebakaran.
Di akhir arahannya, Kadivpas menekankan kepada seluruh jajaran agar menjadi petugas yang berintegritas serta senantiasa berupaya berbenah diri menjadi lebih baik. “Harapan kami juga, di setiap UPT ada produk yang menjadi unggulan dan bisa memenuhi target PNBP, *ungkapnya.
Aris juga berharap apa yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti dengan tujuan agar Sulawesi Utara tetap dalam situasi aman dan kondusif serta proses pembinaan berjalan dengan baik.