MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hilda Mulyadin, serta Kepala Bagian Umum Denny Porajow, menerima kunjungan rombongan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Senin (2/9). Rombongan dipimpin oleh Wakil Rektor 3 Bidang Kerjasama IAKN, Anita I Tuela, beserta tim.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut program Pembinaan Kesehatan Mental Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado. Selain itu, diskusi juga mencakup rencana penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara IAKN dan Kanwil Kemenkumham Sulut terkait pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Rektor 3, Anita I Tuela, mengajukan permintaan kepada Kepala Kanwil untuk berkenan menjadi Penasihat Asosiasi Dosen Indonesia wilayah Sulawesi Utara. Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Kanwil mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama yang diinisiasi oleh IAKN.
Terkait dengan program pembinaan kesehatan mental di Lapas Manado, Ronald Lumbuun mendelegasikan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk segera menindaklanjuti. Sementara itu, mengenai penandatanganan MoU dan permintaan menjadi Penasihat Asosiasi Dosen Indonesia, beliau menyatakan kesiapannya, namun akan mempelajari lebih lanjut.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenkumham Sulawesi Utara dan IAKN Manado, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.