MANADO (17/1) - Mendekati pemilu 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun bersama Kepala Divisi Administrasi John Batara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar dan Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus melakukan peninjauan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus Pemilu di Lapas Kelas IIA Manado dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado.
Kakanwil didampingi Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Kenly M. Poluan dan Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Divisi Pencegahan Steven Linu meninjau langsung lokasi TPS yang ada di Lapas Manado dan Rutan Manado. Adapun yang menjadi perhatian dalam peninjauan ini meliputi kesiapan tempat serta sarana dan prasarana, alur proses pemungutan suara hingga kesiapan petugas KPPS.
Dalam hal ini, pada Lapas Manado maupun Rutan Manado masing-masing memiliki 2 (dua) TPS. Pada Lapas Manado terdapat TPS 26 dan 27 dengan jumlah pemilih yang diusulkan sebanyak 364 orang. Sedangkan pada Rutan Manado terdapat TPS 901 dan 902 dengan jumlah pemilih yang diusulkan sebanyak 456.
Selain melakukan peninjauan, Kakanwil turut menyampaikan kepada para awak media mengenai netralitas ASN menjelang pemilu tahun ini. "Mengenai hal tersebut, sudah berkali-kali bahkan hampir setiap hari kami selalu mengingatkan kepada ASN Jajaran Kemenkumham Sulut untuk menjaga netralitas menjelang pemilu. Jika ada yang kedapatan melanggar, silahkan laporkan ke saya bersama buktinya, dan akan saya tindak tegas," pungkasnya.