MANADO - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia memberikan penguatan satuan kerja menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) kepada satuan kerja Kemenkumham di wilayah Sulawesi Utara, Rabu (17/1).
Penguatan diberikan kepada satuan kerja yang telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yakni Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tahuna, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Rumah Detensi Imigrasi Manado, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Sulawesi Utara dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid terpusat dari aula Kantor Wilayah ini diisi dengan pembukaan sekaligus sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Ronald Lumbuun didampingi para pimti Kanwil. Kakanwil dalam sambutannya meminta kesediaan Sahli RB dalam memberikan penguatan bagi unit pelaksana teknis baik yang menuju WBBM maupun yang menuju WBK.
Sahli RB mengapresiasi komitmen Kantor Wilayah Sulawasi Utara dalam pembangunan zona integritas. "Pentingnya peran pimpinan satuan kerja dalam pembangunan zona integritas, juga peran sentral para operator yang mengunggah seluruh dokumen data dukung Pembangunan Zona Integritas (PZI)," ungkap Sahli.
Selain itu, Sahli memberikan strategi dalam konstestasi predikat WBBM. Ia juga mengingatkan bahwa inovasi PZI jangan melulu aplikasi tetapi sistem yang berdampak bagi masyarakat. "Jadikan Pembangunan Zona Integritas memberi manfaat bagi masyarakat," pesannya.
Seusai memberikan penguatan, satu per satu Kepala Satuan Kerja menyampaikan pertanyaan dan meminta saran serta petunjuk dalam meraih WBBM.
Menutup kegiatan Staf Ahli Menkumham Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi berharap seluruh jajaran Kantor Wilayah Sulawesi Utara agar dapat meningkatkan kualitas dokumen dalam memenuhi data dukung PZI.