MANADO (24/1) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM Tahun 2024. Pada kegiatan tersebut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Bidang HAM Reba Paputungan beserta staff, dan perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara.
Pada kesempatan ini, Kadiv YankumHAM sebagai narasumber menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut akan terus mendampingi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan KKP HAM ini. Ia menyebutkan pada tahun 2023 terdapat 12 Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara yang sudah mendapatkan predikat Peduli HAM, sementara 3 lainnya belum mendapatkan predikat ini. Untuk itu, ia berharap di tahun 2024 ini seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara bisa mendapatkan predikat tersebut. "Rapat hari ini merupakan momentum yang sangat bagus untuk kita melakukan diskusi terkait KKP HAM ini, jika ada kendala atau masukan bisa disampaikan di forum ini," ucapnya.
Bertempat di Ruang Aula Kanwil, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Flora Krisen hadir secara langsung sebagai narasumber untuk memberikan materi mengenai Peran dan Kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam Mendorong Kabupaten/Kota Mendapat Predikat Peduli HAM. Selain itu, hadir secara virtual narasumber dari perwakilan Direktorat Jenderal HAM Syamsu yang menyampaikan materi mengenai Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, dimana pelaksanaan KKP HAM tahun 2024 ini mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021.