Kotamobagu - Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Risman Somantri yang merupakan Plh. Kadiv Pemasyarakatan melakukan kunjungan Kerja ke Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Jumat, 02/08.
Kunker Risman disambut hangat oleh KaRutan Kelas IIB Kotamobagu, Aris Supriyadi dan jajaran Petugas Rutan Kotamobagu.
Kunjungan Kabid Keamanan kali ini selain melaksanakan tugas Monitoring dan Penagawasan juga dalam rangka memberikan penguatan dan pengarahan terkait tugas dan fungsi (tusi) pemasyarakatan.
"Kunker kali ini dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam pelaksanakan tugas sehari-hari dan penyelenggaraan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat maupun warga binaan pemasyarakatan," ujar Karutan.
Sementara itu, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Risman Somantri dalam arahannya menyampaikan, bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN) harus dituntut bekerja dengan Penuh Integritas, beretika dan disiplin serta sesuai aturan.
Risman juga mengingatkan pesan Dirjen PAS, Reynhard Silitonga tentang 3 kunci Pemasyarakatan maju plus Back ro Basics.
"Jalankan tugas dengan penuh Integritas dan tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Ingat untuk selalu melaksanakan pesan Pak Dirjen Pas, lakukan Deteksi Dini, Sinergitas dengan APH dan Berantas Narkoba serta Kerja Keras, cerdas dan Ikhlas." Tegas Risman dalam arahannya.
Risman juga mengingatkan untuj Menggeledah setiap orang dan barang yang masuk kedalam Rutan baik masyarakat atapun Pegawai tidak terkecuali.