Kotamobagu (29/08) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arthur Mawikere menghadiri serta membuka kegiatan Penyebaran Informasi terkait sosialisasi tugas dan fungsi Rumah Detensi Imigrasi Manado yang diikuti oleh peserta yang merupakan stakeholder terkait dengan pengawasan terhadap orang asing.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu dihadiri juga oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kotamobagu, Siti Rafikah Bora, Plh. Karudenim Manado, Darwin Marbun, Ketua Tim Kerja Bidang Detensi Imigrasi dan Deportasi Direktorat Jenderal Imigrasi, Anggi Wicaksono.
Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Arthur Mawikere berharap bahwa dengan diadakannya Kegiatan Penyebaran Informasi Tugas Dan Fungsi Rumah Detensi Imigrasi Manado nantinya dapat membawa manfaat bagi seluruh peserta yang hadir dan juga menambah wawasan terkait dengan keberadaan Rumah Detensi Imigrasi Manado sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.”Saya berharap Bapak/Ibu dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan tidak hanya sekedar formalitas semata,”ujarnya.
Setelah kegiatan dibuka, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi dari dua narasumber, yakni dari Ketua Tim Kerja Bidang Detensi Imigrasi dan Deportasi Ditjenim, Anggi Wicaksono mengenai Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian terhadap pengungsi Pelanggar Ketentuan dan materi kedua dari Kaban Kesbangpol Kota Kotamobagu, Ibu Siti Rafikah Bora tentang Peran Badan Kesbangpol dalam pengawasan Keberadaan orang asing.