BOLMONG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh melakukan kunjungan ke Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (22/1).
Kunjungan yang dilakukan dalam rangka koordinasi pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Nanas Lobong tersebut diterima langsung oleh pejabat yang mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Rinto Junus di Dinas Pertanian Kab. Bolmong.
Kabid Yankum mengatakan kepada pihak Dinas Pertanian agar segera mendaftarkan IG Nanas Lobong agar segera dilindungi dan tidak bisa diambil oleh pihak yang tidak berwenang.
"Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pentingnya pelindungan Indikasi Geografis di Kabupaten bolaang Mongondow, salah satu Indikasi Geografis yang ada di Kab. Bolmong yaitu Nanas Lobong yang belum mendapatkan perlindungan hukum," himbau Kabid Yankum.
Jajaran Dinas Pertanian Kab. Bolmong mengucapkan terima kasih kepada tim Kanwil Kemenkumham Sulut yang bersedia mendampingi Pemkab Bolmong dalam hal perlindungan Indikasi geografis Nanas lobong.
Pemkab Bolmong akan segara menindaklanjuti persyaratan dan administrasi dalam hal pengurusan IG Nanas Lobong yang ada di Kab. Bolmong dan akan selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut jika mendapati kendala dalam hal pengurusan administrasi.