Manado (6/3) - Hadir sebagai Instansi yang memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan anggota Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Administrasi John Batara hadir dalam acara Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara.
Program pemberantasan korupsi terintegrasi ini memang harus melibatkan berbagai pihak untuk bekerja sama dalam memerangi korupsi. Turut hadir dalam rapat Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Jajaran Forkopimda Sulut dan Bupati/Walikota Se-Sulawesi Utara.
Dibuka oleh Wagub Sulut seraya mengungkapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap sikap dan tekad seluruh pihak yang terlibat untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan jauh dari penyimpangan.
Bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, pengarahan awal rapat diberikan langsung oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango. Ia memberikan informasi terkait tugas fungsi, visi misi dan strategi KPK dalam memberantas korupsi. Ia juga mengungkapkan koordinasi antar instansi atau lembaga sangat diperlukan, salah satunya melalui pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.