Kotamobagu (23/2) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala bidang pelayanan Hukum Hendrik Siahaya bersama Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh melakukan Kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kotamobagu. Diterima langsung oleh kepala Dinas Johan Sofian Boulu yang di dampingi oleh Kabid Perindustrian Aditya Manoppo beserta jajarannya.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan tahun tematik di tahun 2025 sebagi tahun desain industri, maka Kantor Wilayah kemenkumham sulut melakukan inventarisasi terkait data desain industri.
Dalam koordinasi yang berlangsung Tim Kanwil menyampaikan bahwa Dalam rangka pelaksanaan Program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DKJI) menghimbau untuk melakukan perlindungan desain industri di Indonesia khususnya Sulawesi Utara, sehingga kanwil kemenkumham sulut sebagai perpanjangan tangan dari DJKI akan mendorong dan menginventarisasi perlindungan desain industri yang ada di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi bagi masyarakat dan instansi terkait di daerah kotamobagu agar mereka bisa memahami manfaat dan penting nya perlindungan Desain industri.
Pihak Dinas perindustrian Kotamobagu akan segera menindaklanjuti hasil kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulut dan akan segera mendata bagi para pengrajin atau masyarakat kelompok yang nantinya akan mendaftar perlindungan permohonan desain industri di Kotamobagu. untuk Kotamobagu yang rencananya akan jadikan objek desain industri yaitu kabela berupa pengrajin yang di gunakan alat tradional budaya adat kotamobagu.
"Kanwil Kemenkumham sulut akan terus berkoordinasi dan akan melakukan pendampingan desain insdustri dengan dinas perindustrian kotamobagu sehingga bisa mencapai hasil output yang baik”, ujar Kabid Yankum diakhir kunjungannya.