BOLTIM (23/2) - Dalam rangka melakukan pembinaan terhadap profesi Notaris dan Pendataan Data Notaris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Bidang Pelayanan Hukum Sub Bidang Pelayanan AHU melakukan koordinasi terkait Layanan AHU Online bagi Notaris di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Koordinasi kali ini dilaksanakan dengan mengunjungi kantor Notaris dan mendiskusikan kendala - kendala yang dihadapi Notaris dalam menggunakan layanan AHU online serta perubahan data Notaris untuk di update pada Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Tim mengingatkan agar notaris senantiasa melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesinya dengan sebaik-baiknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, agar tugas dan fungsi notaris dapat berkualitas dan berintegritas sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan kepastian hukum yang terukur dan tercatat lewat sebuah dokumen hukum yang jelas.