MANADO (23/8) - Dalam rangka memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Internalisasi Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tentang Tindak Lanjut Indikator Reformasi Birokrasi secara virtual yang terpusat di Ruang Rapat Kakanwil.
Giat ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi John Batara yang hadir bersama Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati serta Jajaran Sub Bagian Program dan Pelaporan. Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Administrasi menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut dapat memahami dan melakukan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan untuk memenuhi indikator-indikator Reformasi Birokrasi.
Seluruh peserta kegiatan internalisasi yang terdiri dari para Kepala UPT dan jajarannya tersebut, juga dibekali dengan materi dan informasi mengenai indikator RB yang disampaikan oleh Kabag PH beserta jajaran Subbag PP.