TOMOHON (15/1) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan didampingi Kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Tomohon dalam rangka koordinasi dengan Pemerintah Kota Tomohon terkait beberapa hal penting. Dalam kunjungan yang disambut oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Asisten I serta Kepala Bagian Hukum tersebut, Kadiv YankumHAM dan Kabid Hukum membahas mengenai Indeks Reformasi Hukum dari Kota Tomohon, dimana Kanwil Kemenkumham Sulut akan mendampingi Pemkot Tomohon dalam proses unggah dokumen untuk penilaian.
Disisi lain, Kadiv YankumHAM turut menyampaikan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional akan menyelenggarakan kegiatan penyuluhan hukum serentak terkait Netralitas ASN yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2024, dimana Kota Tomohon akan menjadi salah satu dari 66 titik se-Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Tomohon menyampaikan kesiapan dalam mengikuti kegiatan tersebut dimana nantinya akan dihadiri oleh seluruh Camat dan Lurah di Tomohon.
Selain itu, Kadiv YankumHAM juga mengajak seluruh Lurah di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya yang ada di Kota Tomohon dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2024 yang diselenggarakan oleh BPHN bersama-sama dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Ia menjelaskan bahwa Badan Pembinaan Hukum Nasional memperpanjang batas pendaftaran PJA 2024 sampai 31 Januari 2024. Selanjutnya Kanwil Kemenkumham Sulut akan mendampingi Pemkot Tomohon dalam proses pembuatan Panitia Seleksi Daerah Kota Tomohon yang juga melibatkan unsur forkopimda dalam proses seleksi nantinya. Dalam hal ini, Sekda menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan memastikan seluruh lurah mengikuti ajang tersebut dengan harapan Lurah di Kota Tomohon bisa mendapatkan penghargaan pada PJA 2024. Sekda Kota Tomohon menyampaikan kesiapan dan akan mewajibkan seluruh Lurah untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut bahwa 5 Kelurahan di Kota Tomohon sudah merupakan Kelurahan Sadar Hukum yang diresmikan pada bulan November 2023 lalu.