Manado (09/09) - Sebagai tindak lanjut dari koordinasi Kantor Wilayah melalui Bidang HAM terkait dugaan Pelanggaran HAM ke Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Tanggal 23 Juli 2024 yang lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Boltim yang juga merangkap sebagai Plt. Asisten III Pemkab Boltim M Iksan Pangalima bersama tim melakukan koordinasi terkait permasalahan dugaan pelanggaran HAM di Kanwil Kemenkumham Sulut.
Kedatangan Tim dari Pemkab Boltim ini disambut oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut, John Batara Manikallo bersama Kabid HAM, Mirfad Basalamah bersama tim di ruang rapat Kantor Wilayah.
M Iksan mengucapkan terima kasih atas koordinasi dari Kanwil Kemenkumham terkait adanya kasus pelanggaran HAM di Boltim. Beliau mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan kasus sehingga beliau merasa perlu adanya solusi terkait penanganan kasus-kasus perempuan dan anak di Kabupaten Boltim.
Ia juga mengharapkan adanya kerjasama antar instansi terkait untuk menangani kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM. Diharapkan bisa dituangkan dalam MOU kerja sama antar Kanwil Kemenkumham Sulut dengan Pemkab Boltim, tidak hanya terkait kasus dugaan pelanggaran HAM namun juga hal hal lain yg ada kaitannya dengan Hukum dan HAM.
Melihat tingginya pelanggaran HAM terhadap anak dibawah umur, Kepala Divisi Administrasi segera merespon dengan mengarahkan Tim kerja bidang HAM agar segera melaksanakan tindak lanjut dengan meningkatkan koordinasi, komunikasi, sinergitas yg efektif antar instansi/lembaga untuk bersama-sama mewujudkan P5ham (perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan penegakan HAM) di Provinsi Sulawesi utara.
Kadivmin juga mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan koordinasi dari Plt. Asisten III dan akan mendukung kerja sama dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM dan hal lainnya yang menunjang kinerja pemerintah.