Manado (9/9) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2024-2029. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hilda Mulyadin. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Jajaran Kepala Daerah di Sulawesi Utara dan Forkopimda Sulut.
Dari total 45 calon anggota DPRD yang direncanakan dilantik, hanya 43 yang mengambil sumpah dan janji, sebagaimana yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Manado.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Masa Jabatan 2019-2024, Fransiscus Silangen, mengapresiasi kinerja DPRD periode sebelumnya yang berhasil menetapkan 32 Peraturan Daerah, enam di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Dilanjut dengan pidato dari Gubernur Olly Dondokambey mengingatkan anggota DPRD yang baru dilantik untuk siap menghadapi tantangan dan agenda baru, menekankan pentingnya dedikasi dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat.