MANADO (25/6) - Bertempat di Ruang Kadiv IM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus didampingi Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Rejeki Putra Ginting, Kasubbid Intelijen Keimigrasian Arauna Giovanni, dan Analis Keimigrasian Madya Novly Momongan menerima kunjungan perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA) Indonesia Office Indonesia Office yaitu Mr. Kashima Kohei selaku Project Formulation Advisor dan Bapak Kombes Pol. (Purn) Ermiady selaku Security Advisor. Pada pertemuan tersebut, perwakilan JICA menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk melakukan koordinasi dan melaporkan tentang project-project JICA di Indonesia khususnya yang telah dan akan masuk di wilayah Sulawesi Utara serta berdiskusi terkait keimigrasian.
JICA merupakan Lembaga yang bertanggung jawab atas bantuan Jepang (ODA) untuk Indonesia dimana saat ini untuk wilayah Sulut, JICA telah memberikan bantuan di sektor Perikanan di Likupang dan Bitung termasuk mengirim tenaga ahli dari Jepang untuk memberikan pendampingan (konsultan) usaha perikanan di kedua tempat tersebut. Selanjutnya, pihak JICA melaporkan bahwa telah mengadakan kerjasama dengan Universitas Negeri Manado (UNIMA) dimana salah satu hal yang disepakati yaitu JICA akan mengirimkan satu Warga Negara Jepang ke UNIMA di Tondano untuk membantu menjadi Pengajar Bahasa Jepang bagi mahasiswa di kampus tersebut.
Kepala Divisi Keimigrasian menyambut baik serta mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan informasi yang disampaikan oleh tim JICA Indonesia Office. Dalam hal ini, pihak Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut siap untuk mendukung program-program yang akan dilaksanakan JICA khususnya di wilayah Sulut dan diharapkan hal-hal tersebut dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia serta kerjasama ini dapat berjalan baik.
Selain itu, tim JICA Indonesia Office juga melakukan diskusi mengenai beberapa hal terkait Keimigrasian seperti regulasi Izin Tinggal Keimigrasian dan keberadaan Warga Negara Jepang yang ada di wilayah Sulawesi Utara. Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan agar apabila ada utusan/perwakilan JICA berkewarganegaraan Asing/Jepang melaksanakan aktivitas di Wilayah Sulut agar melaporkan serta berkoordinasi dengan Divisi atau Kantor Imigrasi sehingga dapat diketahui keberadaan dan kegiatan yang dilakukan.
Diakhir pertemuan, Mr. Kashima Kohei menyerahkan dokumen yang berisikan informasi terkait bantuan Jepang ke Indonesia yang di kerjakan oleh JICA Indonesia Office yang diterima oleh Kepala Divisi Keimigrasian.