MANADO (10/7) - Bertempat di Loby Kanwil Kemenkumham Sulut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kasubbid FPPHD Cherryl Wenur didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Michael Pangemanan menerima kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Adapun tujuan dari kunjungan kerja ini yaitu untuk membahas terkait pengajuan akun aplikasi Harmonjo DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Ditahun 2024 ini, DPRD Bolmut memiliki dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif yang akan diajukan permohonan Harmonisasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.