MANADO (16/7) - Aplikasi Harmonisasi Jo (HarmonJo) merupakan inovasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara untuk mempermudah proses permohonan harmonisasi dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Menindaklanjuti Surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi tentang Mekanisme Verifikasi dan Uji Kelaikan Aplikasi Khusus, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui kepala Bidang Hukum Hendra Zachawerus melakukan rapat dengan operator Aplikasi HarmonJo terkait pemenuhan persyaratan aplikasi untuk diserahkan ke Pusdatin.
Dalam arahannya Kepala Bidang Hukum membagi tugas terkait pemenuhan persyaratan yang ada, sekaligus pengecekan bugs yang ada di aplikasi.