MANADO (11/12) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara melalui Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Setiawaty Pontoh, beserta tim Sub Bid Hak Kekayaan Intelektual mengikuti Rapat Koordinasi Direktorat Paten, DTLST, dan RD 2025 dengan Kantor Wilayah. Rapat yang berlangsung secara virtual tersebut membahas rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan di Tahun 2025 khususnya mengenai tahun tematik 2025 yakni Desain Industri.
Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Paten, DTLST, dan RD Ibu Lastami dan dihadiri oleh seluruh Kantor Wilayah secara virtual melalui aplikasi zoom.
Beberapa rangkaian yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah pada tahun 2025 yaitu Sosialisasi paten di beberapa universitas, Safari paten kampus, Paten examiner goes to industry, Penyelesaian dan Inovasi industry.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan masyarakat agar memahami terkait pengertian Hak Kekayaan Intelektual dan pentingnya perlindungan Hak kekayaan Intelektual dalam perlindungan paten.
Kegiatan ini bertujuan menopang suksesnya tahun depan yaitu sebagai tahun tematik Desain Industri. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara akan akan mendukung penuh terkait kegiatan paten di Tahun 2025.