JAKARTA - Demi menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian di Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Inteldakim, Arther Mawikere dan tim melaksanakan kegiatan Konsultasi terkait Pemanfaatan dan penyajian data Pengawasan Keimigrasian di Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta.
Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12-14 Agustus 2024 di beberapa Direktorat, yaitu Direktorat Intelkim, Direktorat Wasdakim serta Direktorat Sistik. Adapun hal-hal yang dikonsultasi oleh Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut mengenai Pemanfaatan dan penyajian Informasi dan data Pengawasan Keimigrasian kepada Instansi maupun anggota TIMPORA, Akses pencarian data Keimigrasian dan Aplikasi Data Intelijen yang bisa digunakan.
Dari kegiatan konsultasi ini, tim mendapatkan informasi serta memberikan informasi atau melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsi khususnya bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kepada unit Eselon I Kemenkumham, yakni Direktorat Jenderal Imigrasi.