Manado (25/9) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara mengikuti sosialisasi dan glorifikasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan secara daring oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Divisi Administrasi John Batara bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kepala Divisi Keimigrasian Syamsul Sitorus, dan Pejabat Struktural yang berkomitmen untuk meningkatkan integritas di lingkungan instansi.
Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, menjelaskan bahwa SPI, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi Reformasi Birokrasi. Dengan meningkatnya jumlah responden dalam survei ini, diharapkan dapat memenuhi indeks Reformasi Birokrasi dan mengidentifikasi area perbaikan yang rawan terhadap korupsi.
Ika Yusanti juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap tugas dan pelayanan publik. Ia mendorong semua unit untuk aktif mensosialisasikan informasi kepada responden internal dan eksternal agar berpartisipasi dalam pengisian survei. Dengan bobot penilaian yang signifikan, diharapkan SPI dapat menjadi dasar perbaikan program pencegahan korupsi di lingkungan Kemenkumham.