Tahuna (29/5) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Tim Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum melaksanakan koordinasi terkait Perseroan Perorangan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam koordinasi ini tim diterima oleh Kepala Bidang Usaha Mikro Kecil Menengah Deasy Palith.
Tim menyampaikan bahwa maksud dari koordinasi ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang ditemui oleh pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran perseroan perorangan.
Deasy menyampaikan bahwa perlu diadakan lagi kegiatan sosialisasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk memberikan pemahaman yang lebih luas terkait pelayanan kepada masyarakat agar memperoleh kepastian hukum dalam melakukan pendaftaran perseroan perorangan yang memenuhi kriteria untuk usaha mikro dan kecil di wilayah.