AUSTRALIA - BITUNG - Demi mendukung pariwisata dan kelancaran lalu lintas wisatawan dari luar negeri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Analis Keimigrasian Madya, Hendrik Rompis untuk melaksanakan Immigration on Shipping (IoS) pada Kapal MS. Queen Mary 2 bersama petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung.
Immigration on Shipping merupakan program Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberikan kemudahan bagi wisatawan mancanegara yang menggunakan kapal pesiar dimana proses pemeriksaan keimigrasian dan peneraan stiker Visa on Arrival di atas kapal pesiar ini akan mempersingkat waktu dan memangkas antrean pada area kedatangan pelabuhan.
Petugas Immigration On Shipping (IOS) bergabung dengan kapal pesiar MS. Queen Mary 2 di pelabuhan Darwin, Northern Territory, Australia sejak tanggal 6 Maret 2024 dan tiba di Pelabuhan Samudera Bitung pada tanggal 9 Maret 2024.
Dalam perjalanan petugas IOS telah melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan seluruh awak kapal dan penumpang kapal pesiar MS. Queen Mary sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Petugas memberikan tanda masuk terhadap 2385 orang penumpang WNA serta kepada 1228 orang awak kapal yang terdiri dari 1122 orang WNA dan 106 orang WNI.
Kedatangan para wisatawan mancanegara ini membawa keuntungan bagi pariwisata serta industri UMKM di Kota Bitung.
Para penumpang kapal diarahkan untuk mengunjungi tempat-tempat wisata di Kota Bitung seperti Batu Angus, Gereja Tua, Kuil China, Taman Nasional Tangkoko dan berbelanja dipasar lokal Bitung.