TAHUNA - Kementerian Hukum dan HAM telah menyusun rencana aksi percepatan kinerja dalam memonitor pelaksanaan perjanjian kinerja baik untuk Kepala Satuan Kerja maupun pelaksana dimanapun level satuan kerja.
Sebagai langkah tindak lanjut terhadap rencana aksi tersebut, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melakukan percepatan perjanjian kinerja di lingkungan Ditjen AHU khususnya Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang AHU.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Anita Rumolos dan tim menyambangi Kantor Notaris di Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam rangka pemenuhan data dukung rencana aksi berupa pengisian Matriks Data Notaris.
Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU melakukan koordinasi dengan notaris untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum umum di wilayah Kepulauan Sangihe yang berlangsung dari 29 hingga 30 Mei 2024.