SANGIHE (6/6) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Ronald Lumbuun melalui Kabid Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan tim melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kepulauan Sangihe dan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kepulauan Sangihe Treessje Kansil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam koordinasi yang berlangsung di Dinas Kebudayaan Kepulauan Sangihe tersebut dibahas mengenai nilai ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal yaitu Motif Kain Koffo. Provinsi Sulawesi Utara adalah daerah yang memiliki banyak potensi Kekayaan Intelektual Komunal. "Begitu banyak Potensi Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Sulawesi utara, tapi sampai saat ini yang tercatat baru 26 pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal yang di miliki oleh Sulawesi Utara, oleh karena itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara menggandeng dan mengajak pemerintah daerah baik di kabupaten dan kota untuk segera mendaftarkan potensi – potensi yang memiliki Kekayaan Intelektual Komunal," ucap Kabid Yankum.
Khususnya Kabupaten Kepulauan Sangihe memiliki nilai ekonomi Kekayaan Intelektual Komunal motif kain koffo, oleh karena itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara akan melakukan pendampingan terkait Motif Kain Koffo. Kabid Yankum menghimbau agar pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe agar khususnya Dinas Kebudayaan agar segera menidaklanjuti pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal dengan saling berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara agar di dampingi jika ada kendala dalam proses pendaftaran.
Terlebih, tahun 2024 ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara akan menargetkan sebanyak mungkin agar Kekayaan Intelektual Komunal yang ada di Sulawesi Utara bisa segera dilindungi dan berbadan Hukum agar tidak bisa diklaim oleh pihak yang tidak berwajib.