MANADO (18/4) - Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2024 diperingati setiap tanggal 26 April. Untuk memeriahkan Hari KI, Kementerian Hukum dan HAM akan menggelar Intellectual Property (IP) Day yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Hari ini, Kamis (18/4) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham menggelar rapat persiapan gelaran IP Day. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendrik Siahaya dan tim turut mengikuti persiapan tersebut dalam rapat.
Dalam giat yang digelar secara virtual tersebut dibahas rangkaian kegiatan yang harus dilaksanakan dalam memeriahkan dan menyukseskan kegitan IP day.
Kegiatan dibuka langsung oleh Panitia Pusat DJKI Direktorat Kerja sama, dalam penyampaiannya yaitu terkait teknis pelaksanaan kegiatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia 2024 dengan beberapa rangkaian.
Adapun beberapa rangkaian yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah yaitu pelaksanakan kegiatan Podcast, Guru KI bergerak, Mobile Ip Clinic, dan Publikasi baik media on line maupun sosial media.
Kegiatan yang mengusung tema “Kekayaan Intelektual dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan : Membangun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas” ini bertujuan untuk memperkenalkan masyrakat agar memahami terkait pengertian Hak Kekayaan Intelektual dan pentingnya perlindungan Hak kekayaan Intelektual.